You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembelian Lahan RS Sumber Waras Sesuai NJOP
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pembelian Lahan RS Sumber Waras Sesuai NJOP

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pembelian lahan di Rumah Sakit Sumber Waras sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Sehingga secara perhitungan, jika dibandingan dengan tawaran PT Ciputra nilai pembelian oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jauh lebih murah.

Kami pakai NJOP. Kalau bandingkan dengan harga yang saya beli dibandingkan harga pasar, saya lebih murah

"Kami bandingkan harga pembelian oleh Ciputra dengan DKI, yang Ciputra itu belinya pakai harga pasar, kalau kami pakai NJOP. Kalau bandingkan dengan harga yang saya beli dibandingkan harga pasar, saya lebih murah," ujar Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/4).

Basuki menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa menentukan NJOP sebuah lahan. Karena hal itu sudah ada ketentuannya di Kementerian Keuangan.

Basuki Jalani Pemeriksaan di KPK Selama 12 Jam

"Yang kedua dia bilang ini kerugian kenapa nggak pakai NJOP di belakang. Eh yang nentuin NJOP memang kami yang netapkan. Yang menetapkan zona merah, wilayah juga bukan kami tapi dari Ditjen di Kemenkeu, itu ada hitungannya," tandasnya.

Oleh sebab itu, Ia mendukung langkah  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus pembelian RS Sumber Waras agar lebih jelas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3596 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1458 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye946 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye926 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik